Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Minggu, 30 Januari 2011

Salah satu teman saya, seorang blogger, pernah mengatakan bahwa tindakan Copy-Paste pada blog milik orang lain untuk dimuat pada blog sendiri bukan mencirikan seorang Blogger. Dalam email-nya ia menceritakan bagaimana content dalam blognya dicopy habis-habisan tanpa seizinnya. Tersirat perasaan marah pada setiap kalimat dalam email tersebut. Ia malah menyebutnya sebagai "Tindakan Tak Beradab". Saya lalu membalas email tersebut hanya dengan satu kalimat: "Memang tidak boleh?"

Ya, apa Copy-Paste tidak diperbolehkan?


Hal ini sepertinya memang masih berada pada Zona Abu-Abu dalam dunia maya. Dari sisi etika, hal tersebut sangatlah salah. Seolah-olah seperti tindakan pencurian, atau pembajakan dan pelanggaran hak cipta pada dunia entertainment. Beberapa pengelola domain/hosting memang sudah menerapkan kebijakan yang keras dalam hal ini. Mereka bisa saja mem-banned blog pelaku copy-Paste. Namun sikap mereka masih cenderung pasif - dalam artian penalti diberikan hanya bila ada complain dari pemilik blog yang content-nya dicopy-paste tanpa izin. Hal yang sangat dapat dimengerti mengingat banyaknya blog/website di dunia maya sekarang ini. Pengawasan tentu menjadi sesuatu yang sangat "mahal" bagi mereka. Pada sisi lain, Regulasi hukum belum betul-betul menjangkau sekuritas content pemilik blog.

Antisipasi terhadap tindakan Copy-Paste sebenarnya bukan tidak ada. Kebanyakan yang menjadi pionir adalah para master blogger. Makanya, kemudian muncul semacam konvensi yang membolehkan Copy-Paste dengan syarat meminta izin kepada pemilik blog, memberikan link balik atau mencantumkan sumber. Uniknya, komunitas Hacker yang selama ini kerap dicap miring oleh masyarakat, juga tak ketinggalan. Istilah "Ijin copy link-nya" sudah bukan barang baru bagi mereka. Mereka nampaknya amat santun untuk urusan "menghargai" karya milik orang lain. Sesuatu yang saya anggap "sangat bermoril". Beberapa dari mereka juga berusaha mengantisipasi dengan mengutak-atik page source blog mereka sehingga bila ada yang coba melakukan copy-paste, maka akan muncul pesan-pesan unik untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan Copy-Paste. Masalahnya, tidak semua blogger punya pengetahuan seperti itu sehingga praktek-praktek ini masih sering terjadi sampai sekarang.

Akhirnya, Copy-Paste untuk sementara masih dikembalikan kepada persoalan moril saja. Padahal kreasi mereka tidak jarang malah lebih orisinil dan impresif, lho, dibandingkan apa yang bisa kita simak di media massa seperti koran dan televisi. Banyak karya-karya yang berguna bagi masyarakat yang hanya bisa didapatkan di dunia maya karena keterbatasan ruang publikasi pada media massa lain. Sebuah aset bangsa yang tentu membutuhkan perlindungan. Dengan banyaknya search engine seperti Google, Yahoo dan lainnya, "pemirsa" dunia maya kan jadinya dari seluruh dunia? Tidak salah nampaknya bila pemerintah segera manata hal ini.

Harapannya, sih, tidak ada lagi Copy-Paste blog orang lain di Indonesia, meski rasanya masih merupakan sebuah mimpi. Setidaknya, komitmen moril masing-masing pribadi dapat dikedepankan dulu untuk hal ini. Blog/Website adalah salah satu wadah berkreasi, jadi postinglah sebuah kreasi, bukan jiplakan. Kalau pun tergerak untuk mempublikasikan lebih luas karya orang lain karena dianggap bermanfaat, minta izin, dong. Bisa juga sertakan link balik atau cantumkan sumber. Bukankah lebih baik menjadi diri sendiri daripada menjadi orang lain yang belum tentu sebagus yang kita harapkan. So, demi kreativitas dan penghargaan hasil karya orang lain,
SAY NO TO COPY-PASTE!

12 Desember 2009

Baca Juga Postingan Lain:



 
Get Published Blogs - BlogCatalog Blog Directory